Kamis, 12 April 2012

Promosi atau Pemborosankah yang dilakukan Perbankan ?

Promosi atau Pemborosankah yang dilakukan perbankan ? Promosi itu memang berperan penting untuk menarik nasabah sebanyak mungkin, namun jika dilakukan secara berlebihan maka hal itu merupakan suatu pemborosan. Segala sesuatu hal yang dilakukan berlebihan itu tidak baik, sama halnya dengan perkembangan promosi bank-bank di Indonesia semakin marak, seolah-olah sistem manajemen bank berlomba-lomba untuk menarik nasabah sebanyak mungkin dengan periklanan di TV, bonus, bahkan mengadakan undian berhadiah rumah, mobil mewah dll. 



Letak penilaian kualitas bank pada dasarnya adalah trust atau kepercayaan. Meskipun tanpa promosi, Kepercayaan itu terbentuk dari service dan kinerja bank yang baik. Sebenarnya tanpa promosi yang berlebihan tersebut, nasabah tetap dapat menilai kesehatan bank dari media massa. Secara transparan, nasabah juga dapat menilai dari perkembangan layanannya dari waktu ke waktu misalnya jumlah cabang yang terus bertambah, fasilitas produk yang terus ditingkatkan dan lainnya sehingga keamanan,keuntungan, serta kemudahannya dapat menarik para nasabah tanpa harus melakukan pemborosan yang tidak berarti.

Bank Indonesia (BI) secara transparan telah menganjurkan agar bank-bank tidak melakukan promosi secara berlebihan, sebab cara tersebut bertentangan dengan prinsip efesiensi perbankan. Sistem promosi berlebihan ini mengacaukan pola pikir nasabah karena nasabah bisa mudah saja berpaling ke bank lain yang memiliki promosi lebih baik dan ketika promosi pada bank yang tersebut  telah berakhir maka mudah saja nasabah berpaling ke bank lain yang lebih menggiurkan ibaratnya “habis manis sepah di buang”.

Secara logika mungkin tidak ada salahnya perbankan gencar melakukan promosi karena perbankan dapat menghimpun dana segar dan murah dari masyarakat luas melalui tabungan. Secara logika kita dapat berasumsi, misalnya perbankan itu melakukakan promosi secara wajar, tentu mendorong efisiensi yang berimbas pada peningkatan suku bunga tabungan  dan menurunkan suku bunga kredit sehingga masyarakat akan mudah tertarik tanpa adanya pemborosan.

Anjuran bank BI  agar bank-bank tidak melakukan promosi secara berlebihan itu sangat wajar, namun dalam praktiknya bank-bank pada umumnya tidak menghiraukan anjuran tersebut karena sudah “terlanjur basahnya” persaingan promosi berlebihan antar bank. kerjasama BI dan masyarakat sangat diperlukan, misalnya sosialisasi BI kepada masyarakat agar menilai kualitas bank bukan dari segi promosinya saja namun perlu memerhatikan penilain kualitas kepercayaan yang utama. Hal ini seharusnya bukan saja menjadi anjuran oleh bank BI, namun diperlukan aturan yang mengikat dalam mengatasi pemborosan tersebut. Maka ini merupakan evaluasi yang harus dipikirkan, Apakah diperlukan aturan khusus dan mengikat untuk membatasi promosi berlebihan yang dilakukan oleh perbankan?







Kebijakan Menaikan DP, Solusi atau Petaka ?

Kebijakan Menaikan DP, Solusi atau Petaka ?

Media kembali digegerkan dengan terbitnya Surat Edaran Ekstern Nomor 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor. Kebijakan ini mulai diberlakukan Pada tanggal 15 Maret 2012.

Bank Indonesia (BI) menyatakan kenaikan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dapat menimbulkan perlambatan kredit, khususnya kredit yang bersifat konsumtif.
“Kemungkinan perlambatan itu ada. Tapi bagaimanapun juga, BI terus mendorong pertumbuhan kredit. Yang sifatnya agak konsumtif itu sedikit diperlambat,” ungkap Gubernur BI Darmin Nasution.
Ungkapan tersebut menyatakan sekilas latar belakang mengapa BI menerbitkan surat edaran demikian. BI menilai meningkatnya permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) harus diimbangi dengan peningkatan kehati-hatian dalam penyaluran kredit tersebut. Peningkatan permintaan tersebut  berpotensi untuk  berbagai Risiko bagi bank misalnya, munculnya permasalahan mengenai peningkatan harga aset properti yang tidak sesuai dengan harga sebenarnya (bubble) sehingga dapat meningkatkan risiko Kredit bagi bank-bank, khususnya bank yang memberikan kredit kepada perusahaan-perusahaan peminjam modal kelas kakap dengan pemberian kredit yang cukup tinggi oleh bank. Surat Edaran BI secara lengkap tersebut dapat dilihat di sini.

Apakah kebijakan BI ini dapat mengatasi masalah tanpa menimbulkan masalah baru?

Surat Edaran BI tersebut memang banyak menuai pro dan kontra. Saya sebagai mahasiswa memang terkadang resah dengan perkembangan kendaraan di kota metropolitan ini, khususnya untuk kendaraan bermotor. Salah satu kebijakan BI ini juga bertujuan untuk mengurangi tingkat pertumbuhan kendaraan yang berimbas pada kenaikan impor kendaraan bermotor sehingga kenaikan impor tidak diimbangi dengan peningkatan ekspor.
Namun kebijakan ini juga memunculkan asumsi negatif yaitu fenomena yang terjadi ketika adanya penundaan investasi pembangunan pabrik jika efek kebijakan itu melemahkan bagi pasar otomotif nasional.


Bagaimana nasib tukang ojek dalam kenaikan tingkat DP ini?
BI menyatakan “Motor yang digunakan untuk ojek merupakan kendaraan bermotor roda dua sehingga aturan DP yang dikenakan untuk pembelian motor adalah sebesar 25%.  Secara transparan BI menjelaskan sesuai dengan ketentuan butir IV.C.1 SE ini”.  Dapat dilihat dilihat di sini. Hal ini menyatakan tidak ada kompensasi yang diberikan BI pada rakyat menengah kebawah, salah satunya tukang ojek ini. Sebelum SE BI ini diberlakukan untuk membeli motor cukup dengan DP Rp 500.000 maka hanya menunggu kira-kira seminggu maka motor sudah dapat di bawa, hal ini sangat dimanfaatkan bagi tukang ojek. Namun setelah  SE BI ini diberlakukan maka membeli motor dengan cara kredit tak semudah dulu lagi karena naiknya DP  dan persyaratannnya diperketat untuk mengurangi risiko kredit pada bank.

Kenaikan DP bagi perusahaan pembiayaan mungkin berdampak baik karena dapat mengurangi masalah konsumen yang bermasalah dalam pelunasan kredit. Namun terdapat pula dampak negatif yaitu kemungkinan penurunan permintaan kredit oleh konsumen sehingga menyulitkan dalam mencapai target konsumen.

Pada prinsipnya kenaikan Dp akan semakin meningkatkan kehati-hatian sehingga perbankan menjadi lebih terlindungi, namun masyarakat harus tetap di prioritaskan dalam menetapkan berbagai kebijakan tersebut.

Kebijakan ini memang menuai pro dan kon kontra, namun saya sebagai masyarakat berpendapat jika kebijakan itu diberlakukan seharusnya ada kerjasama dengan pemerintah. Misalnya, bagi tukang ojek sebagai masyarakat menengah ke bawah sebaiknya di beri kompensasi atau di buka lapangan pekerjaan baru untuk mengurangi tingkat kendaraan, khususnya di Ibu kota. Sebagai masyarakat kita memerlukan pelayanan transportasi umum yang berkualitas sehingga hal itu dapat mengurangi tingkat pertumbuhan kendaraan yang berlebih.




Keserasian BI terhadap Kestabilan Nilai Rupiah

BI terhadap kestabilan nilai rupiah. BI (Bank Indonesia) yang merupakan bank sentral memiliki tujuan utama yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah dan nilai tukar yang wajar berdampak langsung untuk  mewujudkan tercapainya pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan  rakyat. 
 
Kesejateraan masyarakat ini dapat dilihat dari tugas pokok BI, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah).  Maka masyarakat dapat dengan mudah menilai dan mengukur sukses atau tidaknya kinerja BI tersebut.

Ketika krisis ekonomi melanda maka kebijakan BI sangat berpengaruh besar untuk mengeluarkan dari keadaan tragis ekonomi tesebut. BI juga harus mampu berkompetitif dan mengikuti perkembangan perekonomian dunia.

BI memiliki tanggungjawab yang besar dalam ambil alih  memertahankan kestabilan nilai rupiah, apabila terjadi kegagalan dalam mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah maka mengakibatkan kenaikan harga-harga yang merugikan. Imbasnya  akan dirasakan langsung oleh masyarakat karena mahalnya harga barang/jasa dan melemahnya daya saing perekonomian Indonesia terhadap perekonomian global.

Kestabilan nilai rupiah ditetapkan oleh kekuatana permintaan dan penawaran yang terjadi dipasar. Namun fenomena yang terjadi, dari sisi bank BI hanya mampu mengambil kebijakan dari sisi permintaan agar tidak terjadi kenaikan harga barang secara umum (inflasi). Sedangkan untuk pengaruh penawaran, BI tidak dapat `mengotak-atik` seperti halnya bencana alam, musim kemarau, distribusi tidak lancar dll. Untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah bukan hanya tanggung jawab BI namun perlu kerjasamanya dari seluruh pelaku ekonomi, baik pemerintah maupun swasta.

Mencapai kestabilan nilai rupiah perlu didukung dengan 3 aspek yaitu kebijakan moneter dengan prinsip kehati-hatian, sistem pembayaran yang cepat dan tepat serta sistem perbankan dan keuangan yang sehat.

Dikeluarkannya keputusan presiden No. 23 tahun 1998 tentang Pemberian Wewenang Kebijakan Moneter kepada Bank Indonesia serta Instruksi presiden No. 14 tahun 1998 tentang Pembentukan Kepanitiaan untuk Menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Kemandirian Bank Sentral. 

Hak istimewa yang dimilki oleh BI yaitu bersifat independent karena tidak mendapat campur tangan dari pemerintah kecuali untuk hal-hal yang sudah diatur dalam UU. Hak independent ini mengharuskan BI mengambil kebijakan tepat dalam menjaga kestabilan nilai rupiah karena prosedurnya tidak perlu rumit-rumit berhubungan langsung dengan pihak pemerintah sehingga BI dapat melakukan tugasnya secara efektif dan efisien.





Shifting (pergeseran kurva) penawaran pada tingkat harga yang stabil


Shifting (pergeseran kurva) penawaran pada tingkat harga yang stabil.
Penawaran (Supply) dalam ilmu ekonomi :
·        Adanya persediaan suatu barang.
·   Adanya keinginan untuk menjual semua atau sebagian dari persediaan itu pada harga tertentu.


Change in Supply


        Perpindahan kurva penawaran ke kanan (lihat kurva a) menyatakan pertambahan dalam penawaran dari 600 ke 900 (dari s1 ke s2). Perpindahan kurva penawaran ke kiri menyatakan penawaran berkurang dari 600 ke 300 (dari s1 ke s2). Kurva ini menunjukan pergeseran kurva akibat perubahan penawaran dengan tingkat harga yang tetap.

Perubahan penawaran yang terjadi pada kasus ini, disebabkan oleh :

·        Perubahan ongkos produksi yaitu harga dari faktor-faktor produksi menentukan besarnya ongkos produksi. Sebab itu, jika harga dari faktor-faktor ini turun, ongkos produksi turun. Apabila ongkos produksi turun, lebih banyak produk yang dapat ditawarkan untuk dijual pada harga yang lama. Sebaliknya, jika harga faktor produksi naik, jumlah produk yang akan ditawarkan berkurang. Contoh dalam penggunaan mesin industri yang canggih, pembuatan shirts akan mengurangi biaya produksi karena pengusaha menghemat ongkos produksi dalam mempekerjakan jumlah buruh yang besar yaitu dalam mengambil pekerja, melatih mereka, memberikan fasilitas pengobatan untuk mereka, dan jaminan sosial lainnya. Produksi menggunakan mesin lebih stabil dan tidak terjadi kemacetan disebabkan pekerja sakit, pemogokan untuk menuntut gaji yang lebih besar, tidak masuk kerja dan sebagainya.
·        Perbaikan metode  produksi yaitu setiap perbaikan teknik produksi akan menurunkan ongkos produksi dan ini akan mengakibatkan pertambahan produksi. Misalnya pada kasus shirts ini, sebelumnya memproduksi menggunakan metode tekhnologi sederhana dengan mesin jahit yang mengharuskan mempekerjakan banyak tenaga kerja, namun setelah ditemukan tekhnologi canggih yaitu mesin-mesin industri maka dengan waktu yang sama perusahaan dapat  memproduksi jumlah produksi shirts lebih banyak dan menghemat pengeluaran untuk gaji karyawannya. Penggunaan mesin yang digerakkan dengan tenaga (power) mengakibatkan produksi secara besar-besaran sehingga meningkatkan produksi
·        Kebijakan pemerintah yaitu subsidi pemerintah akan menurunkan ongkos produksi dan akan mengakibatkan pertambahan penawaran. Pajak akan menaikan ongkos produksi dan mengakibatkan pengurangan penawaran.
·        Harga bahan mentah untuk produksi merupakan hal yang paling utama, maka ketika harga bahan mentah produksi tinggi maka produsen shirts akan mengurangi produksi mereka untuk mempertahankan harga  dan kualitas produknya. Ketika harga bahan mentah turun maka perusahaan shirts akan menambah produksi untuk memperoleh untung yang lebih besar.
·        Keadaan iklim dan keadaan lain-lain yang tidak normal, misalnya udara buruk, banjir, bencana tsunami dll, akan mengurangi penawaran. Perang dan kejadian-kejadian buruk lainnnya yang disebabkan oleh manusia juga akan mengurangi penawaran. Contoh, ketika suatu daerah pemasarannya mengalami bencana tsunami maka shirts tidak laku dipasaran karena orang-orang pada daerah itu lebih membutuhkan bahan makanan pokok, dibandingkan hasil produksi shirts tersebut sehingga penawaran berkurang.
·        Kemajuan prasarana  yang pesat di bidang pengangkutan, komunikasi yang modern, jasa-jasa bank, asuransi dll, mengakibatkan kemudahan-kemudahan meluaskan distribusi produk dan perluasan pasar.
·        Meningkatnya keahlian dan keterampilan sumber daya manusia untuk mengolah bahan baku menjadi suatu produk yang berdaya guna dan laku dipasaran.


Sumber :
Khera, Hacharan S. dan Bagindo S. Muchtar. 1986. Ekonomi Mikro, Jilid I. Danau         Singkarak Offset: Jakarta.

Siklus Ekonomi

         Siklus ekonomi. Pada siklus ini terdapat beberapa unsur pokok dalam perekonomian, yaitu masyarakat, produsen, pemerintah (G), dan bank. Dengan demikian maka kita harus dapat menjelaskan siklus ekonomi tersebut. Siklus ekonomi ini berkaitan pula dengan upah (W),  pengeluaran konsumsi rumah tangga (C), investasi (I), subsidi, pajak (Tx), tabungan (S), tingkat bunga (i).

        Masyarakat sebagai makhluk ekonomi secara mutlak membutuhkan konsumsi, konsumsi didapatkan dari produsen yang memproduksi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Masyarakat membayarkan pajak kepada pemerintah sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku. Masyarakat akan mendapatkan upah sebagai balas jasa atas pengorbanan yang telah dilakukan (bekerja), upah tersebut untuk di konsumsi dan sebagian dapat ditabungkan di bank. 

        Upah yang didapatkan oleh masyarakat selain untuk konsumsi bisa ditabungkan atau diinvestasikan kepada produsen yang membutuhkan modal, kita dapat berinvetasi melalui pasar modal. Menabungkan atau menginvestasikan upah merupakan pilihan, hal itu juga bergantung dari tingkat bunga bank. Jika tingkat bunga tabungan di bank meningkat maka keinginan menabung masyarakat meningkat. Masyarakat akan lebih cenderung memilih menabung dari pada berinvestasi. Sebaliknya, apabila tingkat bunga bank turun maka masyarakat cenderung memilih berinvestasi. Bank memberikan kredit kepada masyarakat maupun produsen, dalam pengembalian uang pinjaman tersebut maka pihak peminjam harus mengembalikan uang beserta bunganya. Tingkat bunga investasi harus lebih besar dibandingkan tingkat bunga bank supaya perekonomian stabil dan produktivitas produsen meningkat.

        Masyarakat juga harus patuh kepada kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah menghimpun dana dari masyarakat dari pajak lalu menyalurkan kembali kepada masyarakat melalui subsidi. Pemerintah sebagai pihak yang mengatur perekonomian maka harus menciptakan  keseimbangan antara permintaan (sumber daya) dan pengeluaran (kebutuhan) yang dapat dikelola agar seimbang. Ketika tingkat bunga bank tinggi maka masyarakat cenderung menabungkan uangnya sehingga investasi menurun. Hal tersebut harus segera diselesaikan melalui kebijakan-kebijakan pemerintah, dengan memberi kebijakan kepada bank untuk menurunkan tingkat bunga. Dapat pula dilakukan kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi kepada produsen yang menjadikan harga saham turun/murah sehingga masyarakat akan tertarik untuk berinvestasi kembali. Pemerintah juga berperan memberikan subsidi kepada masyarakat melalui perantara bank dengan memperkecil bunga pinjamannya. Subsidi tersebut dikhususkan bagi pengusaha-pengusaha kecil yang membutuhkan modal karena tidak  memungkinkan untuk mendapatkan modal dari pasar modal misalnya program KUR (Kredit Usaha Rakyat). 

      Dapat disimpulkan alur siklus ekonomi ini semua berawal dari masyarakat dan untuk masyarakat pula karena pemerintah hanya berperan untuk menjaga keseimbangan antara permintaan (sumber daya) dan pengeluaran (kebutuhan) yang dapat dikelola agar masyarakatnya sejahtera.

Kelangkaan (scarcity) barang-barang dan jasa-jasa ekonomi

         Kelangkaan (scarcity) barang-barang dan jasa-jasa ekonomi. Manusia dihadapkan kepada inti masalah ekonomi, yaitu konflik antara keinginan yang tidak terbatas dengan sumber daya yang terbatas (langka). Dengan demikian, manusia harus mampu menggunakan sumber daya yang terbatas (langka) untuk menghasilkan barang atau jasa agar dapat mengimbangi keinginan yang tidak terbatas. Salah satu definisi ilmu ekonomi yaitu sebagai ilmu pengetahuan mengenai “kelangkaan” dan “pilihan” (Scarcity dan choice). Menurut L. Robbins menyatakan ilmu ekonomi adalah “sesuatu ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia sehubungan dengan tujuan (kebutuhan) yang hendak dicapai dengan sarana yang langka untuk mencapainya, di mana yang terakhir ini mempunyai kegunaan alternatif. 

         Kelangkaan (scarcity) barang-barang dan jasa-jasa ekonomi ialah langka dalam hubungannya dengan permintaan terhadapnya. Kelangkaan dalam ilmu ekonomi adalah bersifat relatif  tetapi ia tidak dapat dikatakan langka apabila tidak ada permintaan terhadap suatu barang. Beberapa contoh sumber daya yang terbatas (langka)  yaitu:
Ø Faktor produksi tanah adalah yang terpenting, bukan hanya karena jumlahnya yang menyusut tetapi segala sesuatu harus didirikan di atas tanah/bumi.  Sumber daya tanah terbatas (langka) karena apabila kita menggunakan suatu lahan tertentu untuk bangunan, maka kita tidak lagi menggunakannya untuk lapangan sepak bola. Bila kita menggunakan tanah untuk jalan tol maka tanah untuk pemukiman rakyat berkurang . dengan demikian, faktor produksi tanah menjadi langka dan sangat terbatas..
Ø Tenaga kerja juga langka, bila semakin banyak dokter yang dihasilkan maka akan sedikit insinyur yang dihasilkan. Bila banyak petenis yang dihasilkan maka akan sedikit pemain basket yang dihasilkan. Hal ini menandakan keterbatasan tenaga kerja.
Ø Kapital dapat terdiri dari mesin-mesin, pabrik-pabrik, pembangkit tenaga listrik dll. Jumlah kapital juga terbatas karena kemampuan manusia untuk menghasilkannya terbatas.
Ø Pengusaha (keahlian pengusaha) juga terbatas, faktor ini sangat mementukan karena tanpa adanya keahlian maka semua faktor produksi tidak akan berarti.

        Dahulu bandung di kenal sebagai kota yang sejuk dan nyaman untuk istirahat tetapi saat ini Bandung sering macet dan bangunan beton semakin menjamur maka semakin berkurang lahan untuk paru-paru yang melindungi kota Bandung, hal  ini merupakan salah satu contoh kasus kelangkaan.

        Sudah dijelaskan di atas bahwa tidak dapat dikatakan langka apabila tidak ada permintaan terhadap suatu barang dan tidak diperlukan pengorbanan ekonomi misalnya tidak mungkin ada permintaan air kali yang keruh, tidak ada permintaan udara untuk bernafas karena udara tersebut didapatkan secara  free,  menampung air hujan pula tidak memerlukan pengorbanan ekonomi dll. 

        Kesimpulannya sumber daya itu sangat terbatas sehingga barang dan jasa yang dihasilkan juga terbatas namun keinginan manusia tidak terbatas. Maka dalam pemanfaatan berbagai macam sumber daya diperlukan alternatif terbaik supaya sumber daya dapat digunakan secara efisien.

Nara sumber :
Khera, Hacharan S. dan Bagindo S. Muchtar. 1986. Ekonomi Mikro, Jilid I. Danau         Singkarak Offset: Jakarta.
Pengahantar ekonomi makro/Deliarnov-Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press),      1995.
Sukwiaty. Sudirman J. dan Slamet S. 2003. Ekonomi I. Yudhitira: Jakarta.
Waluyo, Indarto. dan J. Subroto. 2007. Ekonomi Konseptual X. Mediatama: Surakarta.