Minggu, 30 Desember 2012

Produk Perbankan Syariah Wajib Mendunia


Perbankan Syariah mengalami pertumbuhan signifikan di tahun 2012 ini, namun terdapat tanda tanya besar mengenai pertumbuhan ini. Apakah pertumbuhan  perbankan syariah sejalan dengan tersosialisasinya produk perbankan syariah kepada masyarakat luas?

Masyarakat mengenal perbankan syariah dengan istilah “bank dengan sistem bagi hasil”. Tata kelola operasi perbankan syariah berpedoman pada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Al-Hadist.

Menurut Veithzal Rivai, dkk (2007), perbankan syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana atau pembiayaan kegiatan usaha dan kegiatan lain yang dinyatakan sesuai syariah.

Letak perbedaan eksistensi perbankan syariah dengan bank konvesional yaitu pada keragaman produk yang dimilikinya. Perbankan syariah memiliki produk dan jasa perbankan yang lebih  beragam, skema keuangan yang lebih bervariasi, fleksibel dan saling menguntungkan. Perbedaan utamanya yaitu perbankan syariah berdasarkan sistem bagi hasil sedangkan bank konvesional menggunakan sistem bunga. Perbankan syariah memiliki beberapa elemen-elemen yang berbeda dengan bank konvensional yaitu kinerja perbankan syariah lebih baik serta menjunjung tinggi prinsip kebersihan,amanah dan kemurnian transaksi keuangan.

Berbagai macam produk yang ditawarkan oleh perbankan syariah diprediksi memiliki prospek dan pangsa pasar yang menjanjikan karena nasabah dapat leluasa memilih sesuai dengan spesifikasi kebutuhannya. Misalnya,  produk tabungan khusus untuk kebutuhan perencanaan naik haji/umroh, untuk memenuhi kebutuhan perencanaan pendidikan anak, menawarkan produk tabungan rencana pendidikan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit pemilikian kendaraan dll. Jika kita ingin menabung untuk menjalankan bisnis di masa yang akan datang, maka tidak perlu khawatir karena terdapat juga produk tabungan bisnis. Produk yang ditawarkan tersebut sungguh komprehensif dengan tuntutan era global ini. Namun apakah eksistensi produk tersebut sudah tersosialisasi ke masyarakat luas?
Pertumbuhan perbankan syariah ini sungguh signifikan, namun jangan mudah terlena dengan pertumbuhan tersebut. Fenomena yang terjadi yaitu banyaknya produk perbankan syariah yang belum tersosialisasi kepada masyarakat luas sehingga peminat produk tersebut masih sangat minim.

Sosialisasikan perbankan syariah secara global, tidak berbatas pada nasabah muslim saja, karena terdapat pula daerah di Indonesia yang mayoritas non-muslim serta memiliki kekuasaan ekonomi yang kuat. Esensinya, diperlukan perubahan pola pikir kuno yang menyatakan pangsa pasar perbankan syariah sebatas nasabah muslim saja, karena berdasakan studi yang dilakukan Ali Mutasowifin (2003) menyatakan tidak terdapat perbedaan preferensi yang signifikan antara nasabah muslim dan nonmuslim  dalam kriteria pemlihan sebuah produk. Hal tersebut ditekankan pula oleh penelitian yang dilakukan oleh Nurmaninta dan Sugiharto  (2006) bahwa faktor utama yang menjadi pertimbangan nasabah untuk memilih perbankan syariah bukan karena menilik dari faktor syariah islam, namun faktor pelayanan dan keamanan, faktor kualitas manajemen syariah, faktor produk dan fasilitas, dan faktor ekternal.

Masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim memiliki prospek dan peluang besar dalam perkembangan perbankan syariah, namun dalam pengimplemetasiannya banyak sekali persepsi masyarakat yang masih memandang sinis dan kurang kepercayaan masyarakat sehingga dibutuhkan sosialisasi serta dorongan dari pemerintah. Elemen-elemen tersebut dibutuhkan untuk akselerasi perbankan syariah yang turut berimbas pada peningkatan perekonomian nasional. Maka tidak mustahil peran perbankan syariah melahirkan sentimen positif untuk lebih dominan di masa mendatang.

Eksistensi perbankan syariah harus diselaraskan dengan sosialisasi produk secara sistematis yang di payungi oleh kebijakan BI. Produk bank syariah yang wajib mendunia merupakan sikap optimstis yang memerlukan peningkatan inovasi produk, service secara berkelanjutan, dan dukungan dari pemerintah dan masyarakat di Indonesia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar