Kamis, 25 April 2013

Menggagas Strategi Pengembangan Perbankan Syariah Di Pasar Nonmuslim


Review Jurnal

Judul   : Menggagas Strategi Pengembangan Perbankan Syariah Di Pasar Nonmuslim
Penulis : Ali Mutasowifin
Tahun  : 2003

Latar Belakang Masalah
Fenomena yang terjadi yaitu penduduk nonmuslim di Indonesia cukup signifikan dan sebagian memiliki potensi ekonomi yang kuat. lalu, apakah bank syariah memang tidak sesuai untuk nasabah muslim? maka jurnal ini berfokus mengenai penerapan strategi pengembangan perbankan syariah dengan meningkatkan kepada aspek potensi nasabah nonomuslim. Maka argumen yang sesuai dengan penelitian ini yaitu pertama, bank syariah yang memiliki karakter khusus untuk larangan pemungutan riba sesuai dengan ajaran-ajaran non-Islam. Kedua, secara umum kinerja perbankan syariah lebih baik dibandingkan kinerja perbankan konvensional. Ketiga, berdasarkan penelitian sebelumnya, tidak terdapat perbedaan preferensi yang signifikan dalam pemilihan bank oleh muslim maupun nasabah nonmuslim.

Metodelogi
Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu berdasarkan penelitian terdahulu yaitu diantaranya penelitian terdahulu, jurnal, web, dan artikel terkait. Data dikumpulkan dengan sistem pengumpulan referensi yang berhubungan dengan pendugaan bahwa dibutuhkannya perluasannya pangsa pasar nonmuslim untuk perbankan syariah (H0). penelitian dengan Diantaranya terdapat jurnal yang menjadi sumber utama yaitu :
1.      Pengertian yang lebih mendalam mengenai riba serta perbedaannya dengan bunga dapat dibaca pada galeri pendapat ahli dalam “Riba and Interest”, International Journal of Islamic Financial Services.
2.      Jurnal dari Jamila Hussain.tahun 1999,  Islamic Law and Society: An Introduction. Sydney: The Federation Press., sebagaimana telah dikutip dalam Mervin K. Lewis. (1999). The Cross and the Crescent: Comparing Islamic and Christian Attitudes to Usury, Iqtisad: Journal of Islamic Economics.
3.      Penelitian yang dilakukan Sudin, H., Norafifah, A. and Planisek, L.”Bank Patronage Factors of Muslim and non-Muslim Customers”, The International Journal of Bank Marketing, Vol. 12 No. 1 1994. p. 32
4.       Gerrard, Phillip, and Cunningham, J. Barton, Islamic Banking: a Study in Singapore, The International Journal of Bank Marketing, Vol 15 No. 6, 1997.
Variabel Penelitianya
Penelitian ini menggunakan variabel terikat (Y) yaitu meningkatkan ke pangsa pasar nonmuslim, dan menggunakan variable bebas yaitu (X1) strategi pengembangan, (X2) kinerja perbankan syariah, (X3) preferensi dalam pemilihan bank.

Hasil dan Analisis
           


Pada table 1 menunjukkan jumlah jaringan kantor yang mengalami peningkatan signifikan, hal tesebut merupakan imbas baik dari peningkatan kinerja bank syariah. Selain itu, pada gambar-1 terdapat peningkatan prestasi di raih perbankan syariah yaitu Total aset perbankan syariah pada Desember 2002. Peningkatan perbankan syariah memang signifikan, namun peran perbankan syariah masih amatlah kecil dibandingkan dengan perbankan konvensional maka sebaiknya dibutuhkan pengembangan pangsa pasar untuk menarik nasabah.
Dalam perkembangan bank syariah maka dibutuhkan upaya penciptaan efisiensi operasional dan daya saing bank syariah, yang memfokuskan pada pencapaian economies of scale serta economies of scope. Maka dibutuhkan perluasan pangsa pasar yang tidak sebatas masyarakat muslim saja namun perlu perhatian khusus kepada masyarakat non-muslim. Apabila menilik dari keadaan demografis masyarakat Indonesia, yaitu terdapat wilayah-wilayah yang mayoritasnya nonmuslim dan terdapat potensi ekonomi yang tinggi pula. Fenomena tersebut mengindikasikan bahwa dibutuhkannya peningkatan kinerja perbankan syariah. Pernyataan tersebut sesuai dengan informasi dari Biro Perbankan Syariah (2003) yaitu kinerja perbankan syariah dalam beberapa kategori relatif lebih baik dibandingkan dengan perbankan syariah.
Perbankan syariah pada era ini hanya berfokus kepada loyalitas kalangan muslim yang fanatik terhadap syariah. Namun masih lemahnya pangsa pasar bank syariah sehingga kurang memanfaatkan potensi pasar mengambang (floating market) atau pasar yang tidak terlalu fanatik terhadap satu sistem perbankan. Padahal masyarakat Indonesia yang muslim maupun nonmuslim cenderung tidak menilai dari aspek keagamaan dalam pemilihan bank.

Kesimpulan dan Saran
            Perkembangan Perbankan syariah mengalami prestasi baik, yaitu peningkatan jumlah kantor, jumlah asset, dana pihak ketiga yang dihimpun, atau pembiayaan yang disalurkan. Namun demikian, kontribusi perbankan syariah dibandingkan dengan total perbankan masih amat kecil. Maka penelitian ini menganalisis mengenai perkembangan pangsa pasar kepada nasabah nonmuslim. Secara umum, ajaran agama nonmuslin menolak adanya riba sehingga hal tersebut dapat dijadikan kekuatan untuk menarik nasabah nonmuslim. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji bahwa kinerja perbankan syariah relatif lebih baik dibandingkan dengan perbankan konvensional. Penelitian ini mendapati bahwa masyarakat Indonesia umumnya tidak mengutamakan faktor keagamaan dalam memilih bank. Maka diharapkan peningkatan pasar mampu menjaga eksistensi kinerja perbankan syariah dalam memberikan pelayanan kepada para nasabahnya baik muslim maupun nonmuslim.
            Penelitian ini cukup menarik untuk mengangkat tema mengenai potensi pasar nonmuslim, maka sebaiknya dilakukan lanjutan penelitian dengan melengkapi penelitian ini dengan data primer atau dengan merujuk kepada kuesioner yang diolah dengan tools misalnya spss dan excel, supaya penelitian lebih konkret.
           
Keterbatasan
            Keterbatasan pada penelitian ini karena tidak adanya data primer berupa hasil survey yang dilakukan, sehingga hanya mengandalkan penelitian terdahulu, penelitian yang dilakukan Bank Indonesia, dan referensi buku saja. Tidak adanya data kuisioner untuk mengetahui secara gamblang mengenai referensi nasabah dalam melakukan pemilihan bank.

           
           

           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar