Review
Jurnal
Judul : Menggagas Strategi Pengembangan Perbankan
Syariah Di Pasar Nonmuslim
Penulis : Ali Mutasowifin
Tahun : 2003
Latar
Belakang Masalah
Fenomena
yang terjadi yaitu penduduk nonmuslim di Indonesia cukup signifikan dan
sebagian memiliki potensi ekonomi yang kuat. lalu, apakah bank syariah memang
tidak sesuai untuk nasabah muslim? maka jurnal ini berfokus mengenai penerapan
strategi pengembangan perbankan syariah dengan meningkatkan kepada aspek
potensi nasabah nonomuslim. Maka argumen yang sesuai dengan penelitian ini
yaitu pertama, bank syariah yang
memiliki karakter khusus untuk larangan pemungutan riba sesuai dengan
ajaran-ajaran non-Islam. Kedua,
secara umum kinerja perbankan syariah lebih baik dibandingkan kinerja perbankan
konvensional. Ketiga, berdasarkan
penelitian sebelumnya, tidak terdapat perbedaan preferensi yang signifikan
dalam pemilihan bank oleh muslim maupun nasabah nonmuslim.
Metodelogi
Penelitian
ini menggunakan data sekunder yaitu berdasarkan penelitian terdahulu yaitu diantaranya
penelitian terdahulu, jurnal, web, dan artikel terkait. Data dikumpulkan dengan
sistem pengumpulan referensi yang berhubungan dengan pendugaan bahwa
dibutuhkannya perluasannya pangsa pasar nonmuslim untuk perbankan syariah (H0).
penelitian dengan Diantaranya terdapat jurnal yang menjadi sumber utama yaitu :
1. Pengertian
yang lebih mendalam mengenai riba serta perbedaannya dengan bunga dapat dibaca
pada galeri pendapat ahli dalam “Riba and Interest”, International Journal of
Islamic Financial Services.
2.
Jurnal dari Jamila Hussain.tahun
1999, Islamic Law and Society: An
Introduction. Sydney: The Federation Press., sebagaimana telah dikutip dalam
Mervin K. Lewis. (1999). The Cross and the
Crescent: Comparing Islamic and Christian Attitudes to Usury, Iqtisad: Journal of Islamic Economics.
3. Penelitian yang dilakukan Sudin, H., Norafifah, A.
and Planisek, L.”Bank Patronage Factors of Muslim and non-Muslim Customers”,
The International Journal of Bank Marketing, Vol. 12 No. 1 1994. p. 32
4. Gerrard, Phillip, and Cunningham, J. Barton, Islamic Banking: a
Study in Singapore, The International Journal of Bank Marketing, Vol 15 No.
6, 1997.
Variabel
Penelitianya
Penelitian
ini menggunakan variabel terikat (Y) yaitu meningkatkan ke pangsa pasar
nonmuslim, dan menggunakan variable bebas yaitu (X1) strategi pengembangan,
(X2) kinerja perbankan syariah, (X3) preferensi dalam pemilihan bank.
Hasil
dan Analisis
Pada
table 1 menunjukkan jumlah jaringan kantor yang mengalami peningkatan
signifikan, hal tesebut merupakan imbas baik dari peningkatan kinerja bank
syariah. Selain itu, pada gambar-1 terdapat peningkatan prestasi di raih
perbankan syariah yaitu Total aset perbankan syariah pada Desember 2002. Peningkatan
perbankan syariah memang signifikan, namun peran perbankan syariah masih
amatlah kecil dibandingkan dengan perbankan konvensional maka sebaiknya
dibutuhkan pengembangan pangsa pasar untuk menarik nasabah.
Dalam
perkembangan bank syariah maka dibutuhkan upaya penciptaan efisiensi
operasional dan daya saing bank syariah, yang memfokuskan pada pencapaian economies of scale serta economies of scope. Maka dibutuhkan
perluasan pangsa pasar yang tidak sebatas masyarakat muslim saja namun perlu perhatian
khusus kepada masyarakat non-muslim. Apabila menilik dari keadaan demografis
masyarakat Indonesia, yaitu terdapat wilayah-wilayah yang mayoritasnya
nonmuslim dan terdapat potensi ekonomi yang tinggi pula. Fenomena tersebut
mengindikasikan bahwa dibutuhkannya peningkatan kinerja perbankan syariah. Pernyataan
tersebut sesuai dengan informasi dari Biro Perbankan Syariah (2003) yaitu kinerja
perbankan syariah dalam beberapa kategori relatif lebih baik dibandingkan
dengan perbankan syariah.
Perbankan
syariah pada era ini hanya berfokus kepada loyalitas kalangan muslim yang
fanatik terhadap syariah. Namun masih lemahnya pangsa pasar bank syariah
sehingga kurang memanfaatkan potensi pasar mengambang (floating market) atau pasar yang tidak terlalu fanatik terhadap
satu sistem perbankan. Padahal masyarakat Indonesia yang muslim maupun
nonmuslim cenderung tidak menilai dari aspek keagamaan dalam pemilihan bank.
Kesimpulan
dan Saran
Perkembangan Perbankan syariah mengalami prestasi
baik, yaitu peningkatan jumlah kantor, jumlah asset, dana pihak ketiga yang
dihimpun, atau pembiayaan yang disalurkan. Namun demikian, kontribusi perbankan
syariah dibandingkan dengan total perbankan masih amat kecil. Maka penelitian
ini menganalisis mengenai perkembangan pangsa pasar kepada nasabah nonmuslim.
Secara umum, ajaran agama nonmuslin menolak adanya riba sehingga hal tersebut
dapat dijadikan kekuatan untuk menarik nasabah nonmuslim. Selain itu,
penelitian ini juga mengkaji bahwa kinerja perbankan syariah relatif lebih baik
dibandingkan dengan perbankan konvensional. Penelitian ini mendapati bahwa
masyarakat Indonesia umumnya tidak mengutamakan faktor keagamaan dalam memilih
bank. Maka diharapkan peningkatan pasar mampu menjaga eksistensi kinerja
perbankan syariah dalam memberikan pelayanan kepada para nasabahnya baik muslim
maupun nonmuslim.
Penelitian ini cukup menarik untuk
mengangkat tema mengenai potensi pasar nonmuslim, maka sebaiknya dilakukan
lanjutan penelitian dengan melengkapi penelitian ini dengan data primer atau
dengan merujuk kepada kuesioner yang diolah dengan tools misalnya spss dan excel,
supaya penelitian lebih konkret.
Keterbatasan
Keterbatasan
pada penelitian ini karena tidak adanya data primer berupa hasil survey yang
dilakukan, sehingga hanya mengandalkan penelitian terdahulu, penelitian yang
dilakukan Bank Indonesia, dan referensi buku saja. Tidak adanya data kuisioner
untuk mengetahui secara gamblang mengenai referensi nasabah dalam melakukan
pemilihan bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar