Kamis, 12 April 2012

Price Ceiling dan Price Floor


Pengedalian batas harga tertinggi (price ceiling) dan harga terendah (price floor). Jika pemerintah menganggap harga pasar yang berlaku adalah terlalu tinggi, bagi sebagian besar konsumen, terutama bagi golongan yang berpendapatan rendah. Untuk  barang-barang essensial  yang permintaan terhadapnya sangat besar, salah satunya yaitu sembako. Kebutuhan sembako merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap orang sehingga Pemerintah menciptakan batas harga tertinggi (ceiling price) supaya harga tidak naik terus-menerus dan dapat dijangkau oleh konsumen.

Kurva harga maksimum dan minimum

 Pada kurva ini, kita lihat dari sisi harga maksimum (price ceiling) yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu :
(1) Pada harga pasar (500), permintaan (50).permintaan sama dengan penawaran sehingga terbentuk titik keseimbangan harga (equilibrium price).
(2) Apabila harga maksimum (400) dikenakan oleh pemerintah, permintaan naik dari (50) menjadi (60).
        
 Dengan demikian permintaan lebih besar dari penawaran, apabila pemerintah menetapkan batasan harga maksimum (price ceiling), permintaan akan jauh melebihi penawaran yang ada dalam pasar sehingga mengakibatkan timbulnya kelangkaan. Kelangkaan diakibatkan karena produsen mengurangi penawarannya misalnya suatu perusahaan yang memperoleh keuntungan sebelumnya hanya cukup untuk bertahan berproduksi tetapi karena pemerintah menetapkan batasan harga maksimum (price ceiling) maka perusahaan tersebut tidak dapat lagi menutup ongkos produksi dengan demikian mereka akan menghentikan produksi. Perusahaan lain yang lebih efisien juga akan mengurangi penawaran barang akibat ketetapan price ceiling tersebut.          Kelangkaan yang terjadi harus segera diatasi dengan mengurangi permintaan dan menambah penawaran. Kelangkaan dapat mengakibatkan meluasnya pasar gelap sehingga peran pedagang perantara bisa dijadikan salah satu solusinya. Peran pedagang-perantara untuk menyesuaikan penawaran terhadap permintaan pada setiap waktu sehingga tidak terjadi kelebihan persediaan pada waktu barang melimpah di pasar dan sebaliknya tidak terjadi kekurangan persediaan pada waktu pasar sedang langka barang. Memberi subsidi kepada para produsen untuk membantu mengurangi biaya produksi, sehingga penawaran bertambah . Hal ini untuk melindungi konsumen dan menjamin bahwa setiap orang sekurang-kurangnya mendapatkan barang sejumlah tertentu.

 
Kurva harga maksimum dan minimum


Kuva ini menunjukkan harga minimum (price floor) yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu :
(1) Pada harga pasar (500), permintaan (50). Permintaan sama dengan penawaran sehingga terbentuk titik keseimbangan harga (equilibrium price).
(2)      Apabila harga minimum (600) dikenakan, penawaran naik dari (50) ke (60)
Jadi penawaran lebih besar dari permintaan sehingga terjadi kelebihan stock  barang.

        Apabila pemerintah mengenakan harga minimum (price floor), penawaran akan jauh melebihi permintaan pasar dan ini akan menimbulkan stock barang di gudang tidak terjual. Berhubungan dengan mengenakan harga minimum, penawaran akan jauh melebihi permintaan. Perusahaan-perusahaan yang telah ada dalam industri akan menambah produksi mereka untuk memperoleh untung yang lebih besar.Perusahaan-perusahan yang telah meninggalkan industri disebabkan pada harga sebelumnya tidak mungkin memberi keuntungan, sekarang ini akan kembali memasuki industri untuk memproduksi dengan untung karena ketetapan price floor. Pemerintah melakukan ketetapan price floor untuk menetapkan harga minimal barang tertentu. Contoh produksi beras lokal yang melimpah pada saat panen, supaya tidak merugikan petani maka ditetapkan price floor. Beras impor juga harus dilakukan kebijakan price floor supaya harganya tidak terlalu rendah supaya barang lokal yang tersedia dapat bersaing dengan barang impor yang harga minimumnya sudah dibatasi.

        Kelebihan stock barang (surplus) yamg terjadi dapat mengakibatkan penumpukan persediaan barang sehingga pemerintah harus mengurangi penawaran yang masuk ke pasar dan menambah permintaan. Pemerintah dapat membeli secara langsung dari produsen dan menyimpannya sehingga penawaran yang masuk di pasar berkurang. Membuat iklan dan penelitian untuk meningkatkan konsumsi produk tersebut sehinga permintaan dapat bertambah. Untuk melindungi produsen dan menjamin mereka menerima pendapatan yang wajar dari produk yang dibuatnya. Dapat membantu konsumen untuk mendapat daya guna yang lebih tinggi dari penggunaan produk tersebut misalnya melalui penelitian untuk memperbaiki mutu produk dan memperluas kegunaan produk.
Harga maksimum untuk melindungi konsumen dan harga minimum untuk membantu produsen.

Sumber :
Khera, Hacharan S. dan Bagindo S. Muchtar. 1986. Ekonomi Mikro, Jilid I. Danau         Singkarak Offset: Jakarta.

Nama                : Sartika
Npm                 : 26210394
Kelas                 : SMAK-04





       



Tidak ada komentar:

Posting Komentar