Jelaskan pengertian
Infrasruktur Politik dan Suprastruktur Politik , dan bagaimana dua kekuatan ini
berjalan dalam sistem politik negara!
Infrasruktur Politik dan Suprastruktur Politik. Infrastuktur politik adalah lembaga politik non formal atau lembaga yang
berada di tengah-tengah masyarakat yang bertujuan untuk menampung aspirasi
masyarakat luas serta menyalurkannnya aspirasi tersebut pada lembaga politik
formal atau pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pembuatan keputusan. Hal
ini diperlukan agar keputusan yang diberlakukan pemerintah sesuai dengan
kehendak rakyat/ pro terhadap kepentingan masyarakat luas.
Infrastruktur di bagi sebagai berikut:
a.
Partai Politik (Parpol)
Merupakan lembaga yang keberadaannya diakui oleh Undang-Undang, melalui
pemberitaan media masa kita sering mendengar mengenai peran partai politik
dalam mengajukan keputusan yang dibuat pemerintah. Perwakilan partai-partai
politik melakukan pengajukan mengenai
aspirasi rakyat serta ikut mensosialisasikan kepada masyarakat luas mengenai
keputusan yang dibuat pemerintah.
b.
Interest Group (Kelompok Kepentingan)
Menampung aspirasi kepentingan warganya/anggotanya dan mengajukan
aspirasi tersebut kepada sistem politik yang tersedia.
c.
Pressure Group (Kelompok Penekan)
Kata penekan ini memilki makna pengkritikan yang disampaikan oleh
kritikus. Para kritikus tersebut mengkritik kekurangan-kekurangan yang
dilakukan pelaku politik agar sistem politik berjalan sesuai aturan serta
mendahulukan kepentingan rakyat.
d.
Media of Political Communication (Media
Komunikasi Politik)
Merupakan alat penyampaian informasi yang lebih efisien sehingga
masyarakat luas dapat dengan mudah mengetahui/mengakses perkembangan politik di
negara ini. Contoh : tv, radio, internet, surat kabar dll.
e.
Journalism Group (Kelompok Jurnalis)
Kelompok pembuat berita politik yang harus selalu up to date mengenai perkembangan politik, terlebih lagi kelompok
ini harus mendapatkan informasi dan sumber yang actual karena pemberitaan akan disebarluaskan kepada masyarakat.
f.
Student Group (Kelompok Pelajar)
Umumnya, kelompok ini beranggota mahasiswa-mahasiswa yang mengambil
jurusan mengenai politik sehingga selalu up
to date mengenai perkembangan politik serta ikut mengkritik keadaan politik
pada negara ini.
g.
Political Figure (Tokoh Politik)
Merupakan tokoh yang exist dalam
bidang politik serta memiliki kedekatan dengan kalangan masyarakat secara
langsung sehingga berpengaruh dalam mengambil keputusan yang berpegaruh dalam
suatu wilayah.
Suprastruktur politik yaitu semua lembaga negara yang sesuai dalam
konstitusi, lembaga-lembaga tersebut memiliki kewenangan dan kekuasaan dalam
pembuatan keputusan politik yang sah mengenai kepentingan umum. Keputusan yang
diambil harus melibatkan peran masyarakat atau peran infrastruktur karena merupakan
kebijakan publik.
Suprastruktur di bagi sebagai berikut:
a.
Eksekutif
Kekuasaan ini dimiliki oleh presiden, sistem politik di Indonesia yaitu
kepala negara sekaligus memegang kekuasaan kepala pemerintahan.
b.
Legislatif
Merupakan lembaga perwakilan yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah
(DPD).
c.
Yudikatif
Merupakan kekuasaan kehakiman mengenai peradilan dalam menegakan hukum
dan keadilan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK)
Secara simple dapat kita
ilustrasikan bahwa infrastruktur dan suprastruktur saling memengaruhi, karena
suprastruktur sebagai pembuat keputusan akan mendapatkan masukan/input dari
infrastuktur melalui tuntutan dan aspirasi masyarakat. Lalu infrastruktur juga
harus melaksanakan keputusan yang telah dibuat oleh suprastruktur.
Dalam mencapai cita-cita dan tujuan masyarakat/negara ini maka diperlukan
hubungan yang harmonis antara infrastruktur dan suprastruktur. Adanya
infrastruktur merupakan penghubung yang efektif antara pemerintah dan
masyarakat agar partisipasi masyarakat dapat di dengar oleh pemerintah sehingga
kebijakan yang dibuat diharapkan sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
Tuntutan dan kritik dalam bidang politik juga dapat dijadikan penilaian
pelaku politik dan diharapkan adanya evaluasi agar sistem politik di Indonesia
semakin baik, tidak melanggar peraturan UU yang berlaku, dan mengutamakan
kepentingan masyarakat luas demi terwujudnya tujuan dan cita-cita negara ini
yang salah satunya yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dalam perkembangan sistem politik di Indonesia yaitu dikhawatirkan yaitu
hancurnya kepercayaan masyarakat terhadap infrastruktur karena maraknya kasus
penyuapan dan lembaga-lembaga yang mengatasnamakan menyampaikan aspirasi rakyat
namun sebenarnya hanya mengkambinghitamkan rakyat untuk kepentingan
pribadi/kelompoknya. Dengan perkembangan tekhnologi saat ini yang menjadikan
informasi mudah didapat maka diharapkan
masyarakat paham mengenai politik supaya tidak terjadi penyelewengan
kekuasaan pada infrastruktur (berperan tidak langsung dalam pembuatan
keputusan) maupun suprastuktur (berperan langsung dalam pembuatan keputusan).
wah keren2 bisa membantu buat kerja tugas :D
BalasHapuswah terimakasi ya, semoga bermanfaat :)
BalasHapusterima kasih artikelnya, sangat membantu.
BalasHapuswww.kiostiket.com