Selasa, 19 Juni 2012

Infrasruktur dan Suprastruktur Politik


Jelaskan pengertian Infrasruktur Politik dan Suprastruktur Politik , dan bagaimana dua kekuatan ini berjalan dalam sistem politik negara!

Infrasruktur Politik dan Suprastruktur Politik. Infrastuktur politik adalah lembaga politik non formal atau lembaga yang berada di tengah-tengah masyarakat yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat luas serta menyalurkannnya aspirasi tersebut pada lembaga politik formal atau pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pembuatan keputusan. Hal ini diperlukan agar keputusan yang diberlakukan pemerintah sesuai dengan kehendak rakyat/ pro terhadap kepentingan masyarakat luas.
Infrastruktur di bagi sebagai berikut:
a.    Partai Politik (Parpol)
Merupakan lembaga yang keberadaannya diakui oleh Undang-Undang, melalui pemberitaan media masa kita sering mendengar mengenai peran partai politik dalam mengajukan keputusan yang dibuat pemerintah. Perwakilan partai-partai politik melakukan  pengajukan mengenai aspirasi rakyat serta ikut mensosialisasikan kepada masyarakat luas mengenai keputusan yang dibuat pemerintah. 
b.    Interest Group (Kelompok Kepentingan)
Menampung aspirasi kepentingan warganya/anggotanya dan mengajukan aspirasi tersebut kepada sistem politik yang tersedia.
c.    Pressure Group (Kelompok Penekan)
Kata penekan ini memilki makna pengkritikan yang disampaikan oleh kritikus. Para kritikus tersebut mengkritik kekurangan-kekurangan yang dilakukan pelaku politik agar sistem politik berjalan sesuai aturan serta mendahulukan kepentingan rakyat.
d.    Media of  Political Communication (Media Komunikasi Politik)
Merupakan alat penyampaian informasi yang lebih efisien sehingga masyarakat luas dapat dengan mudah mengetahui/mengakses perkembangan politik di negara ini. Contoh : tv, radio, internet, surat kabar dll.
e.    Journalism Group (Kelompok Jurnalis)
Kelompok pembuat berita politik yang harus selalu up to date mengenai perkembangan politik, terlebih lagi kelompok ini harus mendapatkan informasi dan sumber yang actual karena pemberitaan akan disebarluaskan kepada masyarakat.
f.    Student Group (Kelompok Pelajar)
Umumnya, kelompok ini beranggota mahasiswa-mahasiswa yang mengambil jurusan mengenai politik sehingga selalu up to date mengenai perkembangan politik serta ikut mengkritik keadaan politik pada negara ini.
g.    Political Figure (Tokoh Politik)
Merupakan tokoh yang exist dalam bidang politik serta memiliki kedekatan dengan kalangan masyarakat secara langsung sehingga berpengaruh dalam mengambil keputusan yang berpegaruh dalam suatu wilayah.

Suprastruktur politik yaitu semua lembaga negara yang sesuai dalam konstitusi, lembaga-lembaga tersebut memiliki kewenangan dan kekuasaan dalam pembuatan keputusan politik yang sah mengenai kepentingan umum. Keputusan yang diambil harus melibatkan peran masyarakat atau peran infrastruktur karena merupakan kebijakan publik.
Suprastruktur di bagi sebagai berikut:
a.    Eksekutif
Kekuasaan ini dimiliki oleh presiden, sistem politik di Indonesia yaitu kepala negara sekaligus memegang kekuasaan kepala pemerintahan.
b.    Legislatif
Merupakan lembaga perwakilan yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
c.    Yudikatif
Merupakan kekuasaan kehakiman mengenai peradilan dalam menegakan hukum dan keadilan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK)
Secara simple dapat kita ilustrasikan bahwa infrastruktur dan suprastruktur saling memengaruhi, karena suprastruktur sebagai pembuat keputusan akan mendapatkan masukan/input dari infrastuktur melalui tuntutan dan aspirasi masyarakat. Lalu infrastruktur juga harus melaksanakan keputusan yang telah dibuat oleh suprastruktur.
Dalam mencapai cita-cita dan tujuan masyarakat/negara ini maka diperlukan hubungan yang harmonis antara infrastruktur dan suprastruktur. Adanya infrastruktur merupakan penghubung yang efektif antara pemerintah dan masyarakat agar partisipasi masyarakat dapat di dengar oleh pemerintah sehingga kebijakan yang dibuat diharapkan sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
Tuntutan dan kritik dalam bidang politik juga dapat dijadikan penilaian pelaku politik dan diharapkan adanya evaluasi agar sistem politik di Indonesia semakin baik, tidak melanggar peraturan UU yang berlaku, dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas demi terwujudnya tujuan dan cita-cita negara ini yang salah satunya yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dalam perkembangan sistem politik di Indonesia yaitu dikhawatirkan yaitu hancurnya kepercayaan masyarakat terhadap infrastruktur karena maraknya kasus penyuapan dan lembaga-lembaga yang mengatasnamakan menyampaikan aspirasi rakyat namun sebenarnya hanya mengkambinghitamkan rakyat untuk kepentingan pribadi/kelompoknya. Dengan perkembangan tekhnologi saat ini yang menjadikan informasi mudah didapat maka diharapkan  masyarakat paham mengenai politik supaya tidak terjadi penyelewengan kekuasaan pada infrastruktur (berperan tidak langsung dalam pembuatan keputusan) maupun suprastuktur (berperan langsung dalam pembuatan keputusan).

3 komentar: