Kelompok :
Materi : Transfer
SMAK04, Bank dan Lembaga Keuangan 2
Dosen : Dr. Prihantoro
PENDAHULUAN
Transfer. Awal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di Eropa. Lalu berkembang di Asia, Afrika, dan Amerika oleh para pedagang dan penjajah. Secara etimologi, kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Memang awal kemunculannya bank diartikan sebagai tempat penukaran, hal ini dikarenakan para banker Florence pada masa Ranaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang. Awalnya bank memang hanya berfungsi sebagai tempat penukaran uang, tapi seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, jasa yang diberikan oleh bank semakin banyak dan semakin berkembang pula.
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Tujuan utama jasa perbankan adalah menghimpun dan menyalurkan dana dari masyarakat ke masyarakat. Selain itu, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efisien bagi nasabah. Jasa yang diberikan perbankan antara lain, jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah; jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pension, atau hadiah; jasa pengiriman uang (transfer); jasa penagihan; kriling; penjualan mata uang asing; penyimpanan dokumen; jasa cek wisata; kartu kredit; dan jasa-jasa lainnya. Transfer merupakan salah satu jasa bank yang tidak asing lagi digunakan oleh masyarakat saat ini. Dalam paper ini penulis akan menjelaskan semua yang berkaitan dengan transfer, baik pengertiannya, cara, manfaat, maupun mekanismenya.
ISI
1. Pengertian Transfer
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), transfer adalah pindah atau beralih tempat. Jadi, transfer uang bisa diartikan sebagai kegiatan bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah nasabah sebagai pemberi amanat yang ditujukan kepada nasabah lain yang mungkin masih dalam satu bank atau ke bank lainnya yang ditunjuk sebagai penerima sejumlah dana tersebut. Transfer bisa juga dikatakan sebagai pemindahan sejumlah dana tertentu dari rekening seorang nasabah ke rekening nasabah lain dalam waktu yang singkat dan aman. Singkatnya, transfer merupakan suatu jasa bank untuk pengiriman dana dari suatu cabang ke cabang lainnya atau ke bank lain atas permintaan nasabah untuk dibayarkan kepada penerima di cabang atau bank lain.
Kiriman uang atau transfer ini bisa dilakukan dengan tujuan dalam kota, luar kota, maupun luar negeri. Untuk transfer ke luar negeri harus melalui bank devisa. Nasabah yang mengirimkan sejumlah dana tertentu dikenakan biaya transfer yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan. Untuk transfer sesama bank tidak dikenakan biaya transfer. Pertimbangan biaya transfer transfer adalah orang yang akan melakukan transfer nasabah bank tersebut atau bukan, serta jarak pengiriman antar bank tersebut.
2. Transfer Masuk dan Transfer Keluar
Dalam melakukan transfer, ada istilah transfer keluar dan transfer keluar. Transfer keluar ini adalah pihak bank tempat kita mengirimkan transfer, sedangkan transfer masuk adalah pihak bank yang kita tuju.
A. Transfer Keluar
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat. Pembatalan transfer bisa dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan bank pemberi transfer akan mengeluarkan surat “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.
B. Transaksi Masuk
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang yang dituju. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary (penerima) bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan biaya, yang dikenakan biaya adalah transfer keluar. Pembatalan transfer masuk bisa dilakukan bila transfer bibayarkan belum dibayarkan kepada penerima. Bank penerima amanat akan memblokir dan membatalkan transfer tersebut lalu kemudian dikembalikan ke cabang pemberi amanat melalui pinbuk RAK kedua bank tersebut.
3. Beberapa Pilihan Cara Melakukan Transfer
A. Transfer melalui ATM
ATM (Automated Teller Machine) atau Anjungan Tunai Mandiri Mesin ini dapat digunakan nasabah untuk mengambil uang tunai, mentransfer sejumlah dana kepada nasabah lain, mengecek rekening tabungan nasabah tanpa harus dilayani oleh seorang teller, dan masih banyak lagi fungsi lainnya dari ATM. Adanya ATM ini dikudung oleh perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Saat ini kita tidak sulit untuk menemukan mesin ATM, maka dari itu kita bisa melakukan transfer uang dimana saja dan kapan saja.
B. Transfer melalui setoran tunai di bank
Setoran tunai di bank dapat dilakukan melalui teller. Khusus untuk orang yang belum memiliki account di sebuah bank, transfer tetap bisa dilakukan yaitu dengan datang langsung ke bank terkait kemudian mengisi form aplikasi untuk transfer dan menyerahkan uang transfernya beserta form yang telah diisi kepada teller.
C. Transfer melalui Mobile Banking
Mobile Banking merupakan kembangan layanan dari layanan ATM. Nasabah dapat melakukan proses transfer melalui handphone. Tidak semua handphone memiliki aplikasi untuk Mobile Banking sebuah bank. Sebelum melakukan transfer, nasabah harus registrasi terlebih dahulu di mesin ATM. Proses selanjutnya langsung dapat dikerjakan dalam aplikasi Mobile Banking di handphone nasabah tersebut.
D. Transfer melalui Internet Banking
Dengan berkembang pesatnya teknologi informasi dan telekomunikasi, saat ini transfer dapat dilakukan melalui internet. Transfer melalui Internet Banking tidak menggunakan handphone, melainkan menggunakan internet untuk mengaksesnya. Prosedurnya sama seperti transfer melalui Mobile Banking, yaitu nasabah harus registrasi terlebih dahulu di mesin ATM.
4. Manfaat Transfer
A. Kelancaran transaksi pengiriman uang
Dengan adanya jasa transfer yang diberikan oleh bank, dapat membantu kelancaran transaksi pengiriman uang. Transfer membuat transaksi pengiriman uang lebih lancar karena ada sistem yang mengatur transaksi tersebut yang membuat kesalahan dan kemacetan transaksi pengiriman uang lebih terminimalisir. Serta dengan adanya transfer mempermudah kita untuk melakukan pengiriman uang dengan siapa pun dan dimana pun.
B. Kemudahan transaksi pembayaran
Transfer membuat transaksi pembayaran lebih mudah, dengan adanya transfer kita tidak perlu membawa uang untuk melakukan transaksi pembayaran. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer dengan berbagai jumlah dan prosesnya pun cepat.
C. Keamanan nasabah lebih terjamin
Dengan adanya transfer keamanan nasabah lebih terjamin karena sistem yang aman dan ketat dalam kegiatan mekanisme transfer ini. Dan kerahasiaan nasabah terjamin kerena sistem tersebut hanya dapat diakses oleh sistem.
5. Mekanisme Transfer
Mekanisme terjadinya transfer adalah satu kantor bank memindahkan uang ke rekening nasabah lain di kantor bank yang sama tapi berbeda wilayah atau kantor cabang lain. Transfer ini terjadi jika kedua bank tersebut mempunyai RAK (Rekening Antar Kantor). Transfer bisa dilakukan dalam satu kota, antar kota, dan luar negeri. Mekanisme transfer dalam kota maupun antar kota sama, satu cabang bisa langsung mentransfer ke cabang lain melalui RAK. Misalnya A yang merupakan nasabah Bank BNI Jakarta akan mentransfer uang ke B yang merupakan nasabah Bank BNI Makasar, maka mekanisme transfer uang tersebut digambarkan oleh skema berikut ini:
Jika transfer yang dilakukan berbeda bank, maka proses transfer
ini harus melalui roses kriling terlebih dahulu. Contohnya, Siti (Bank
Niaga Jakarta) akan mentransfer uang ke Ahmad (Bank Mandiri Makasar).
Mekanismenya sebagai berikut:
Jadi, jika transfer dilakukan antara bank yang berbeda, maka proses transfer harus melalui proses kriling.
Dalam mekanisme transfer, ada 4 pihak yangvterlibat, yaitu:
A. Nasabah
Nasabah adalah pihak pengirim yang memberi perintah kepada bank untuk memindahkan atau mentransfer dananya ke pihak penerima.
B. Bank Penarik
Bank Penarik merupakan bank yang mendapat perintah dari nasabah dan melakukan transfer dana kepada pihak suatu bank lain.
C. Bank Tertarik
Bank Tertarik merupakan bank yang menerima transfer dana dari Bank Penarik untuk disampaikan kepada penerima yang dimaksud oleh nasabah.
D. Penerima Dana
Penerima Dana adalah pihak akhir yang menerima sejumlah dana dari nasabah melalui Bank Penarik dan Bank Tertarik.
PENUTUP
Dalam mekanisme transfer, ada 4 pihak yangvterlibat, yaitu:
A. Nasabah
Nasabah adalah pihak pengirim yang memberi perintah kepada bank untuk memindahkan atau mentransfer dananya ke pihak penerima.
B. Bank Penarik
Bank Penarik merupakan bank yang mendapat perintah dari nasabah dan melakukan transfer dana kepada pihak suatu bank lain.
C. Bank Tertarik
Bank Tertarik merupakan bank yang menerima transfer dana dari Bank Penarik untuk disampaikan kepada penerima yang dimaksud oleh nasabah.
D. Penerima Dana
Penerima Dana adalah pihak akhir yang menerima sejumlah dana dari nasabah melalui Bank Penarik dan Bank Tertarik.
PENUTUP
Transfer atau pengiriman uang merupakan salah satu jasa yang ditawarkan oleh bank. Jasa perbankan ini muncul seiring semakin kompleksnya transaksi masyarakat dan perkembangan teknologi. Transfer membantu masyarakat untuk melakukan transaksi yang efisien, dengan adanya transfer masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengirim uang ke siapa pun dan dimana pun.
Materi diatas dapat di download dalam file dokumen disini.
Referensi:
• http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
• Hadinoto, Soetanto. 2008. Bank Strategy on Funding and Liability. Jakarta: Elex Media Komputindo.
• Lubis, Irsyad. 2010. Bank dan Lembaga Keuangan. Medan.
• p21din.blog.com/files/2011/03/TRANSFER.doc
• Sawitri, Peni dan Eko Hartanto. 2007. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta: Gunadarma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar